Jasa Industri | Jasa Industri merupakan kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
|
Jenis Pelayaran Untuk Yang Tidak Diusahakan atau Pelabuhan Dibawah Naungan Ditjen Perhubungan Laut
| Jenis Pelayaran Untuk Yang Tidak Diusahakan atau Pelabuhan Dibawah Naungan Ditjen Perhubungan Laut adalah berdasarkan jenis bendera kapal. Bendera Ri didefinisikan sebagai jenis pelayaran dalam negeri, sedangkan bendera asing didefinisikan sebagai jenis pelayaran luar negeri. |
Pekerja Paruh Waktu | Mereka yang bekerja secara harian dan menerima upah menurut jumlah jam kerja atau hari kerja, atau menurut jumlah barang atau jasa yang diselesaikan. |
Konsultasi kesehatan | Konsultasi kesehatan adalah datang ke pemberi pelayanan kesehatan, mencari informasi melalui telepon, korespondensi melalui media cetak dan media elektronik untuk membincangkan masalah keluhan kesehatan, jadi bukan untuk mendapat pengobatan, termasuk konsultasi keluarga berencana (KB) dan konsultasi ke dokter. |
Kontraktor Umum | Kontraktor umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, trowongan kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir), pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistem komunikasi, jalur telepon, telegraph dan sebagainya. Juga termasuk perusahaan yang melakukan konstruksi di laut seperti pengerukan lumpur, pemindahan batu karang di bawah air, pemancang tiang, pengolahan tanah, konstruksi pelabuhan dan terusan. Selain itu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan seperti : persiapan dan pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak dan sumber gas alam.
|
Kereta api | Kereta api adalah kendaraan dengan tenaga gerak (listrik, diesel, atau tenaga uap) yang berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan lain, yang akan atau sedang bergerak diatas rel, terdiri dari kereta penumpang dan kereta barang. |
Pengolahan/Pemurnian/Pengilangan | adalah suatu pekerjaan memurnikan/meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang mineral yang tidak berharga tersebut (dapat dilakukan dengan cara kimia).
|
Penggolongan Industri Pengolahan | Industri Pengolahan digolongkan menjadi empat kategori berdasarkan jumlah orang yang terlibat tanpa memperhatikan penggunaan tenaga mesin sebagaimana nilai kapital yang dimiliki oleh industri tertentu.
Empat kategori tersebut adalah:
- Besar : 100 dan lebih pekerja
- Sedang : 20 - 99 pekerja
- Kecil : 5 - 19 pekerja
- Rumah Tangga : 1 - 4 pekerja
|
Pos Serba | Pos Serba adalah sarana pelayanan pos dengan tampilan menarik yang menyediakan layanan, baik yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan layanan pos. Pengelolanya adalah pegawai PT (Persero) Pos Indonesia yang diberi tugas atau pihak lain berdasarkan perjanjian kerjasama. Lokasi pos Serba di ruang kantor pos atau tempat lain yang ditunjuk. |
Performed Seat-Km | Performed Seat-Km adalah hasil perkalian antara jumlah tempat duduk yang tersedia dengan jarak penerbangan (Km) dari tiap-tiap penerbangan selama periode waktu tertentu. |