Produksi Pulsa Subscriber | Produksi Pulsa Subscriber adalah banyaknya pulsa yang digunakan atas pelaksanaan telekomunikasi melalui pesawat telepon. Pulsa dibedakan menjadi pulsa lokal dan pulsa SLJJ. Produksi pulsa lokal adalah pulsa hasil pembicaraan antar para pengguna berbayar dalam wilayah dengan kode area yang sama. Produksi pulsa SLJJ adalah pulsa hasil pembicaraan antar para pengguna yang berada dalam wilayah dengan kode area berbeda. |
Pungutan dan Denda | Nilai perincian ini adalah penerimaan pemerintah sehubungan dengan jasa atau fasilitas yang
diberikan/disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Yang diklasifikasikan sebagai pungutan dan denda adalah:
- pemberian surat keterangan (visa, paspor,
sertifikat pendaftaran tanah, dan lain-lain)
- setengah dari penerimaan bukan pajak dari luar negeri
- penerimaan dari pemberian hak dan perizinan
- penerimaan dari sensor, karantina, pengawasan, dan pemeriksaan
- penerimaan jasa dalam urusan nikah, talak/rujuk
- penerimaan jasa lembaga keuangan, seperti jasa giro dan rekening pemerintah
- pendapatan hasil sitaan
- uang legalisasi tanda tangan oleh Menteri Kehakiman
- pengesahan surat di bawah tangan
- bea nikah, akte kelahiran pada catatan sipil
- uang meja dan upah pada panitera bidang usaha
- hasil denda dan tilang
- lain-lain penerimaan kejaksaan dan peradilan
- pungutan kembali ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara
- seperlima dari penerimaan bukan pajak lainnya;
- retribusi daerah
- setengah dari penerimaan rutin lainnya pada penerimaan daerah
- sepersepuluh dari pajak-pajak dan pungutan lainnya pada penerimaan pemerintah tingkat
desa
- lain-lain penerimaan rutin pada pemerintah tingkat desa.
|
Subkontraktor | Subkontraktor dibedakan atas:
- yang menyediakan tenaga kerja saja, yaitu subkontraktor yang dalam melaksanakan pekerjaan
bangunan/konstruksi hanya menyediakan tenaga kerja dan alat kerja konstruksi (traktor, mesin
pancang, dan sebagainya), sedangkan bahan bangunan disediakan oleh perusahaan yang
mensubkontrakkan;
- yang menyediakan tenaga kerja dan material konstruksi, yaitu subkontraktor yang menerima
dan melaksanakan sebagian/seluruh pekerjaan/proyek konstruksi yang disubkontrakkan secara
penuh oleh perusahaan kontraktor, artinya penyediaan bahan bangunan dan tenaga kerja
seluruhnya adalah tanggung jawab subkontraktor.
|
Teman Melakukan Perjalanan | Teman melakukan perjalanan adalah teman yang pergi bersama-sama melakukan perjalanan:
- Sendiri (Him/herself)- adalah tanpa diikuti/ditemani oleh anggota rumah tangga atau orang lain;
- Suami/istri (Spouse) - adalah dengan suami/istri saja;
- Anggota rumah tangga atau famili lainnya (Other member of household or relatives) - adalah
bersama-sama anggota rumah tangga atau famili lainnya;
- Teman sekolah (School friends)- adalah bersama-sama teman sekolah;
- Teman lainnya (Other friends) - adalah bersama-sama teman lainnya, seperti teman sekantor
atau tetangga.
|
Tanpa Tebusan | Tanpa tebusan adalah pengurangan tertanggung yang terjadi apabila:
- habis masa kontrak untuk jenis penutupan eka guna;
- memutuskan hubungan kontrak sebelum polisnya mempunyai nilai atau polisnya telah
mempunyai nilai tunai tetapi mengajukan klaim.
|
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Rumah Tangga Biasa (Ordinary Household)
adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur.
Yang
dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama
menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tangga biasa, di antaranya:
- orang yang tinggal bersama isteri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya
sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur,
asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rumah tangga yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya
kurang dari 10 orang;
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal
sendiri maupun bersama anak, isteri serta anggota rumah tangga lainnya, makan dari satu
dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus
tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah Tangga Khusus (Special Household)
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga
pemasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh
suatu yayasan atau lembaga serta sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan
berjumlah 10 orang atau lebih.
|
Obat modern | adalah obat yang digunakan dalam sistem kedokteran Barat, dapat berbentuk tablet, kaplet, sirup, puyer, salep, suppositoria (misal obat wasir), biasanya sudah dalam bentuk jadi buatan pabrik farmasi, dengan kemasan bernomor kode pendaftaran di Depkes yang dimulai dengan 1-3 huruf diikuti angka-angka, huruf-hurufnya adalah DTL (Nama Dagang Obat Terbatas Lokal), DKL (Nama Dagang Obat Keras Lokal), DBL (Nama Dagang Obat Bebas Luar), dan lain-lain; ada yang harus dibeli dengan resep dokter di apotik (walaupun kenyataannya bisa tanpa resep atau bisa dibeli di luar apotik, misal kapsul tetra, obat penenang), ada yang bisa dibeli bebas di apotik, toko obat, depot obat, ataupun warung (misal berbagai merek obat flu, berbagai merek obat sakit kepala).
|
Agen Pos | Agen Pos adalah unit pelayanan pos yang dikelola oleh pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama PT (Persero) Pos Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama dan berkedudukan di kota. |
Sektor Publik | Sektor publik dibedakan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pemerintahan umum dan kelompok
badan usaha negara. Pemerintahan umum pada dasarnya mencakup semua departemen dan non-
departemen, badan dan lembaga tinggi negara, kantor-kantor dan badan-badan yang berhubungan
dengan administrasi pemerintah dan pertahanan dan semua pengadaan pelayanan sosial dan
ekonomi terhadap masyarakat yang tidak ditarik pembayaran atau pembayarannya di bawah biaya
produksi.
Juga dicakup:
a. badan-badan yang tidak mencari untung seperti sekolah-sekolah, universitas, rumah sakit,
museum, perpustakaan, dan tempat-tempat penyimpanan hasil karya seni yang dibiayai dari
keuangan pemerintah;
b. instansi pemerintah yang memproduksi barang dan jasa sejenis dengan barang yang
dihasilkan oleh perusahaan swasta yang berkaitan erat dengan kegiatan instansi tersebut dan
keuangannya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan utama instansi itu seperti unit-unit
percetakan di kantor-kantor pemerintah yang menjual publikasi, kartu pos bergambar dan
reproduksi karya seni, pembibitan tanaman dari kebun percobaan dan lain-lain. Penjualan
yang dimaksud di sini hanya bersifat insidental dari fungsi pokok lembaga tersebut;
c. instansi yang menyediakan pelayanan finansial tetapi tidak berwenang untuk melakukan
transaksi finansial sendiri. |
Penganggur | Seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan. |