Upah Riil | Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK). |
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Rumah Tangga Biasa (Ordinary Household)
adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur.
Yang
dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama
menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tangga biasa, di antaranya:
- orang yang tinggal bersama isteri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya
sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur,
asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rumah tangga yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya
kurang dari 10 orang;
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal
sendiri maupun bersama anak, isteri serta anggota rumah tangga lainnya, makan dari satu
dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus
tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah Tangga Khusus (Special Household)
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga
pemasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh
suatu yayasan atau lembaga serta sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan
berjumlah 10 orang atau lebih.
|
Angkutan Utama yang Digunakan | ngkutan Utama yang Digunakan (Main Transport Used) adalah jenis angkutan yang digunakan waktu melakukan
perjalanan. Bila menggunakan beberapa jenis angkutan dalam suatu perjalanan atau kunjungan,
harus dipilih salah satu yang utama. Dalam penelitian ini jenis angkutan dibagi atas:
- Angkutan udara (Air transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan pesawat terbang
sipil maupun militer;
- Angkutan laut (Sea transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kapal laut dan perahu
motor;
- Angkutan sungai/danau dan penyeberangan (River and lake transport) - adalah jenis angkutan
yang pada umumnya berlayar di sungai/danau dengan menggunakan ferri, perahu motor tempel,
perahu tak bermotor, dan sampan (jukung);
- Kereta api (Train) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kereta api;
- Mobil penumpang umum (Public transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan
angkutan kendaraan bermotor umum seperti bus, minibus, bemo, oplet, taksi, helicak, dan
minikar;
- Mobil pribadi/dinas (Private transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kendaraan
bermotor milik pribadi/dinas seperti bus, minibus, jip, dan sedan;
- Lainnya (Others) - adalah jenis angkutan yang menggunakan sepeda motor, sepeda,
delman/andong/dokar/bendi, kuda, tidak termasuk jalan kaki.
|
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu rumah tangga biasa dan rumah tangga khusus.
- Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tanga biasa, diantaranya :
- orang yang tinggal bersama istri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rt yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang.
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga permasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, istri serta art lainnya, makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah tangga khusus
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga, dan kelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih. Rumah tangga khusus tidak dicakup dalam Susenas.
|