Kolaborasi dan dukungan dari BPS sebagai Pembina data, dan Bapelitbangda sebagai koordinator Forum data, melalui SDI, yang mana Diskominfo Kabupaten Purwakarta sebagai Wali Data karena sifat data BPS yang berjenjang serta kolaborasi Kelembagaan antar Perangkat Daerah baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten Ucap Sekdis Diskominfo kabupaten Purwakarta, dalam acara pembukaan Sosialisasi Statistik
““Sosialisasi Penguatan Peran Walidata Dalam Pengolahan Data Statistik Sektoral”" serta Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik Dalam Satu Data Indonesia juga menambahkan bahwa dalam tata kelola Satu Data Indonesia (SDI) perlu dilakukan standarisasi data, dari tata cara penulisan data (kode referensi) untuk mempermudah matching dan standarisasi metadata yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna data.
Acara yang di selenggarakan di Hotel Grand Situbuleud, acara dihadiri oleh Statistisi Madya BPS kabupaten Purwakarta, Toto Abdul Fatah yang mewakili kepala BPS dan diminta menjadi Narsum, dan Prakom Muda IPDS Adi Yuliandi, yang juga diminta menjadi NarSum.
“Pada prinsipnya, untuk mewujudkan SDI ini memang harus mengubah mindset. Ini tantangan terbesarnya. Tidak hanya soal keseragaman data atau infrastrukturnya,” ungkap Iwan, Kabid Statistik dan Persandian sebagai Narasumber Diskominfo, di tambahkan juga oleh Sekdis Diskominfo bahwa kunci utama dari SDI ini, menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan dan mudah untuk di akses dalam kebutuhan Bersama untuk Kabupaten Purwakarta. Pada akhirnya, kebijakan SDI tetaplah melalui sebuah proses. Menghadapi berbagai tantangan integrasi, berfokus pada apa yang menjadi prioritas, tentu menjadi sebuah tahapan yang harus dilalui. Harapannya kebijakan SDI ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat secara luas. Karenanya, peran serta KL, swasta, serta masyarakat dalam hal pengumpulan data mutlak dibutuhkan.