28 September 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tema “Kerja Bersama
dengan Data” pada peringatan Hari Statistik Nasional tahun ini dimaknai
oleh BPS Kab. Purwakarta untuk melaksanakan amanah UU no. 16/1997 tentang
Statistik dan PP no. 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, yaitu
menjalankan fungsi BPS sebagai pembina
statistik sektoral. Hal ini sejalan dengan UU no. 23/2014 tentang Pemerintah
Daerah dan PP no. 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Workshop yang dilaksanakan di Hotel Harper by ASTON, Bungursari – Purwakarta dihadiri oleh Deputi Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Bapak Moh Ari Nugraha, M.Sc., yang memaparkan materi “Penguatan Kegiatan Statistik Sektoral” dihadapan undangan dari seluruh OPD Kabupaten Purwakarta. Materi terkait: Sistem Statistik Nasional yang merupakan tujuan akhir, pelaksanaan urusan statistik sektoral di daerah, serta keterkaitan indikator wilayah dengan NAWACITA, merupakan fokus pembahasan.
Wakil Bupati Purwakarta Drs. Dadan Koswara, yang menyampaikan
bahwa Kabupaten Purwakarta sedang membangun aplikasi Ogan Lopian yang merupakan bagian dari Command Centre yang ditujukan
untuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Purwakarta.
Ogan Lopian merupakan database online yang masih membutuhkan
kontribusi data dari seluruh OPD yang ada.
Berita Terkait
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Purwakarta 2024
Solusi Kebijakan Tepat Sasaran dan penguatan Statistik Sektoral untuk kabupaten Purwakarta
Sharing Session Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Sektoral BPS Kab. Purwakarta
Membumikan Statistik Melalui EPSS Kabupaten Purwakarta
Publikasi Kabupaten Purwakarta Dalam Angka 2024
INSAN STATISTIK TELADAN (IST) BPS KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten PurwakartaJl. Baru-Maracang RT 031/009 Purwakarta 41151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3214@bps.go.idTelp: +62 264 201960Fax: +62 264 201960
Tentang Kami