Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Purwakarta 2022
Nomor Katalog : 1399013.3214
Nomor Publikasi : 32140.2223
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 3.22 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui
penyelenggaraan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017.
Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi
statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan
pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei
Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi
kepuasan konsumen terhadap
pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan
konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Pada tahun 2022, SKD dilaksanakan di 515
satuan kerja BPS yang terdiri dari BPS Pusat, 34 BPS Provinsi,
serta 480 BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hasil dari pelaksanaan SKD 2022 salah satunya disajikan dalam publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei
Kebutuhan Data BPS 2022” sebagai bentuk laporan dari
penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif mengenai performa unit layanan,
perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta
kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, dan
infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang
disajikan dalam publikasi ini.