Tema “Kerja Bersama
dengan Data” pada peringatan Hari Statistik Nasional tahun ini dimaknai
oleh BPS Kab. Purwakarta untuk melaksanakan amanah UU no. 16/1997 tentang
Statistik dan PP no. 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, yaitu
menjalankan fungsi BPS sebagai pembina
statistik sektoral. Hal ini sejalan dengan UU no. 23/2014 tentang Pemerintah
Daerah dan PP no. 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Workshop yang dilaksanakan di Hotel Harper by ASTON,
Bungursari – Purwakarta dihadiri oleh Deputi
Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Bapak Moh Ari Nugraha, M.Sc., yang memaparkan materi “Penguatan Kegiatan Statistik Sektoral”
dihadapan undangan dari seluruh OPD Kabupaten Purwakarta. Materi terkait: Sistem
Statistik Nasional yang merupakan tujuan akhir, pelaksanaan urusan statistik
sektoral di daerah, serta keterkaitan indikator wilayah dengan NAWACITA, merupakan
fokus pembahasan.
Berkenan hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Purwakarta Drs. Dadan Koswara, yang menyampaikan
bahwa Kabupaten Purwakarta sedang membangun aplikasi Ogan Lopian yang merupakan bagian dari Command Centre yang ditujukan
untuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Purwakarta.
Ogan Lopian merupakan database online yang masih membutuhkan
kontribusi data dari seluruh OPD yang ada.
Pada bagian akhir workhop yang dipimpin oleh Kepala
BPS Purwakarta Asep Riyadi, S.Si, M.M
disampaikan dukungan BPS Kab. Purwakarta yang siap untuk memberikan asistensi
kepada seluruh OPD dalam hal teknis penyusunan statistik. Dengan peranserta BPS
diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas data statistik sektoral di
Kabupaten Purwakarta.