Purwakarta, Rapat Evaluasi LF SP2022, hari Rabu tgl 15 Juni 2022.
Secara umum, pengertian evaluasi adalah suatu proses identifikasi untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai.
Ada juga yang mengatakan bahwa arti evaluasi adalah suatu kegiatan mengumpulkan informasi mengenai kinerja sesuatu (metode, manusia, peralatan), dimana informasi tersebut akan dipakai untuk menentukan alternatif
terbaik
dalam membuat keputusan.
Semuanya merupakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan. Secara rinci, nantinya akan terdapat 42 83 pertanyaan untuk parameter demografi, 18 pertanyaan untuk indikator SDGs dan RPJMN terkait migrasi atau mobilitas, empat pertanyaan untuk pendidikan dan komunikasi, serta lima pertanyaan terkait ketenagakerjaan.
Oleh karena itu evaluasi harus lakukan untuk mendapatkan hasil semaksimal mungkin dengan segala macam kendala dilapangan.