30 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pertama kali Sensus penduduk dilakukan
pada tahun 1961. Di tahun 2020 nanti, sensus penduduk akan dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 16
Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus penduduk yang rutin
dilakukan setiap 10 tahun sekali yang merupakan kegiatan besar bagi BPS.
Berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya dilakukan secara manual, kali ini
sensus penduduk dilakukan secara online.
Sensus penduduk online dapat
dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan dari petugas dengan menggunakan
perangkat gadget berbasis android.
Untuk menjawab tantangan tersebut,
diperlukan publisitas yang tersegmentasi, masif, dan efektif mengajak
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam SP2020.
Dengan demikian, Bupati Purwakarta
siap memberikan dukungan penuh ke BPS Kabupaten Purwakarta dalam penyelenggaraan
sensus penduduk 2020.
Kepala BPS Kabupaten Purwakarta beserta
jajarannya melakukan kunjungan ke kantor Bupati Purwakarta. Untuk menyampaikan rencana kegiatan Sensus Penduduk
2020 sekaligus memohon dukungan dari Pemerintah Daerah dalam mensukseskan
kegiatan besar Sensus Penduduk 2020.
Berita Terkait
Pelatihan Sensus Pertanian 2023 BPS Purwakarta
Rekrutmen Petugas Lapangan Sensus Pertanian ST2023 Kabupaten Purwakarta Telah Ditutup
Publikasi Hasil Pencacaham Lengkap Sensus Pertanian 2023 tahap 1 Kabupaten Purwakarta
Kolaborasi SDI BPS Purwakarta Peta Geospasial Kabupaten Purwakarta
PODES 2024 Kabupaten Purwakarta
Rapat Koordinasi FKP Regsosek Purwakarta dihadiri kepala BPS Kabupaten Purwakarta
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten PurwakartaJl. Baru-Maracang RT 031/009 Purwakarta 41151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3214@bps.go.idTelp: +62 264 201960Fax: +62 264 201960