Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendataan Podes mendahului kegiatan Sensus yang dilakukan oleh BPS.
Bertujuan untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta
kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan
Pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, Dani Jaelani dengan di damping Statistisi Muda Santi Gantini, Asep Walim Bidarya, Irmei Ulidha (penanggungjawab kegiatan PODES 2024), Erwan Dwilaksono mengunjungi ruang kerja Sekretaris Daerah kabupaten Purwakarta untuk mengkoordinasikan hasil pencacahan Podes Tahun 2024 . Suatu kebanggaan BPS bisa langsung di terima Bapak H. Norman Nugraha, S.Si., MM dalam penyampaian maksud dan tujuan dari kegiatan PODES BPS Kabupaten Purwakarta.
Pendataan Potensi Desa (Podes) Kabupaten merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi kabupaten Purwakarta yanga mana beberapa pertanyaannya menyangkut pertambangan, Industri, Perhubungan, Keamanan dan Kerawanan, serta Antisipasi/Mitigasi bencana alam, dan Keterangan Aparatur Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.