Badan Pusat Statistik selaku Pembina data Statistik sektoral mengadakan kegitan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral(EPSS ). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah, selain itu Penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas serta Pencapaian sasaran RB Nasional “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” melalui pembangunan data pemerintah untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan berbasis data/fakta.
Tujuan dari EPSS ini adalah Mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan data statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mendapatkan satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik serta digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu proses dalam EPSS ini adalah penjaminan kualitas, dimana setelah Tim Penilai Intern melakukan penilaian mandiri, kemudian dilanjutan dengan penilaian oleh Tim penilai Badan, maka hasil dari penilaian badan tersebut akan di periksa silang oleh tim penilai badan dari kabupaten lain sebagai bentuk penjaminan kualitas yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi.
Dan hari ini bertempat di ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, BPS kabupaten menyerahkan Hasil Penyampaian SR Hasil EPSS 2023 dan Publikasi Hasil Pendataan Sensus Pertanian Tahap 1 Kabupaten Purwakarta.