September 28, 2017 | Other Activities
Tema “Kerja Bersama dengan Data” pada peringatan Hari Statistik Nasional tahun ini dimaknai oleh BPS Kab. Purwakarta untuk melaksanakan amanah UU no. 16/1997 tentang Statistik dan PP no. 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, yaitu menjalankan fungsi BPS sebagai pembina statistik sektoral. Hal ini sejalan dengan UU no. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP no. 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Workshop yang dilaksanakan di Hotel Harper by ASTON, Bungursari – Purwakarta dihadiri oleh Deputi Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Bapak Moh Ari Nugraha, M.Sc., yang memaparkan materi “Penguatan Kegiatan Statistik Sektoral” dihadapan undangan dari seluruh OPD Kabupaten Purwakarta. Materi terkait: Sistem Statistik Nasional yang merupakan tujuan akhir, pelaksanaan urusan statistik sektoral di daerah, serta keterkaitan indikator wilayah dengan NAWACITA, merupakan fokus pembahasan.
Berkenan hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Purwakarta Drs. Dadan Koswara, yang menyampaikan bahwa Kabupaten Purwakarta sedang membangun aplikasi Ogan Lopian yang merupakan bagian dari Command Centre yang ditujukan untuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Purwakarta.
Ogan Lopian merupakan database online yang masih membutuhkan kontribusi data dari seluruh OPD yang ada.
Related News
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Purwakarta 2024
Solusi Kebijakan Tepat Sasaran dan penguatan Statistik Sektoral untuk kabupaten Purwakarta
Sharing Session Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Sektoral BPS Kab. Purwakarta
Membumikan Statistik Melalui EPSS Kabupaten Purwakarta
Publikasi Kabupaten Purwakarta Dalam Angka 2024
INSAN STATISTIK TELADAN (IST) BPS KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2024
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten PurwakartaJl. Baru-Maracang RT 031/009 Purwakarta 41151
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3214@bps.go.idTelp: +62 264 201960Fax: +62 264 201960
About Us